Muscab VI PERTUNI Kabupaten Mojokerto
Seluruh anggota PERTUNI cabang Kabupaten Mojokerto sedang menghadiri musyarah cabang keenam PERTUNI Kabupaten Mojokerto
Pada hari minggu, 24 Juli 2022, PERTUNI cabang Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan muscab (Musyawarah Cabang) yang keenam. Musyawarah cabang adalah pemilihan ketua cabang dan ketua dewan pengawas cabang yang dilaksanakan selama lima tahun sekali. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota dan mitra bhakti. Anggota dan mitra bhakti mendapatkan hak pilih dengan syarat diatas 17 tahun keatas. Hal itu berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) hasil amandemen musyawarah nasional IX 2019. Muscab keenam PERTUNI Kabupaten Mojokerto diselenggarakan di gedung Balai RW Kota Mojokerto, Jalan Panggreman Gang 6, Mager Sari Village/Sub District, Mojokerto District, Jawa Timur 61315. Kegiatan tersegut dihadiri tidak kurang dari 50 peserta muscab yang terdiri dari pengurus, anggota, dan mitra bhakti. Hadir pula kepala dinas sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, S.STP., M.AP.
"Semoga acara musyawarah cabang PERTUNI Kabupaten Mojokerto yang keenam berjalan sukses dan lancar. Tetap maju untuk PERTUNI Kabupaten Mojokerto". Kata Try Raharjo dalam sambutanya.
Selain itu, ketua DPD PERTUNI Jawa Timur, Setiawan Gema Budi S.PD M.PD turut serta menghadiri kegiatan tersebut. Beliau sekaligus melantik ketua Cabang dan dewan pengawas cabang terpilih periode 2022-2027.
"Semoga, bagi ketua cabang dan ketua dewan pengawas cabang yang terpilih dapat membawa PERTUNI Kabupaten Mojokerto menjadi lebih baik lagi". Kata beliau dalam sambutan singkatnya.
Berdasarkan suara terkumpul memutuskan bahwa saudara Suwarno terpilih sebagai ketua cabang periode 2022-2027, dan saudara Imron Rosyidi sebagai ketua dewan pengawas cabang terpilih periode 2022-2027. Pemilihan ketua dilakukan dengan cara seluruh anggota mencoblos kotak suara yang bertuliskan nama-nama calon ketua cabang dan ketua dewan pengawas cabang. Tulisan tersebut berupa tulisan braille atau huruf timbul.
0 comments:
Posting Komentar